Penulis: Ais Jauhara Fahira

“Bangunan WTBOS (Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto), tidak seluruhnya milik pemerintah Sawahlunto, kebanyakan milik BUMN dan WTBA sehingga perlu izin kewenangan dari pihak yang terkait. Jadi bukan hanya tanggung jawab pemko tetapi juga tanggung jawab kita semua untuk melestarikan WTBOS,” ujar pihak pemerintah Kota Sawahlunto.

Respon tersebut merupakan jawaban atas pertanyaan kaum muda Sawahlunto yang meresahkan bangunan tua tak terawat di kota mereka. Setelah mendengar bahasan tersebut dalam rangkaian “Dialog Kaum Muda Sawahlunto” (03 Juli 2024) lalu di Goedang Ransoem, saya teringat dengan kondisi Kota Tua Padang. Sebagian besar aset cagar budayanya merupakan milik pemerintah atau pihak swasta, ada yang disewakan ada pula yang telah dijual kepada investor luar. Bangunan-bangunan tua tersebut disulap menjadi kafe, restoran hingga tempat hiburan atau klub malam.

Sekelebat ingatan itu membuat saya sedikit khawatir dengan kondisi Sawahlunto di masa depan. Alih-alih dekolonisasi dalam artian perebutan kembali peninggalan kolonial oleh masyarakat lokal, revitalisasi atau pembangunan kembali justru diserahkan kepada investor luar, entah nasional mau pun luar, seperti yang terjadi di Kota Padang

Pihak pemerintah kota yang saat itu hadir forum tersebut, menanggapi bahwasanya terdapat batasan wewenang dalam mengatur aset yang bukan milik pemerintah. Sebab, setiap bangunan cagar budaya yang berdiri di Kota Sawahlunto, umumnya dimiliki oleh pihak swasta atau BUMN yang mana wewenangnya dimiliki penuh oleh mereka. Sehingga untuk perawatan dan pemanfaatan, pemerintah kota menghimbau kepada anak muda untuk ikut menginisiasi.

Galanggang Arang sebuah platform sekaligus festival perayaan  Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto (WTBOS), menurut pemerintah adalah bagian dari upaya tersebut. Festival kebudayaan yang mengangkat semangat lokal dalam merebut kembali warisan tambang ini, telah berlangsung sejak tahun 2023, dan diadakan di sepanjang titik jalur batubara yang melewati tujuh kabupaten kota di Sumatera Barat, dari Ombilin hingga Teluk Bayur.

Tahun ini, Galanggang Arang kembali diadakan. Beruntung saya berkesempatan hadir di Sawahlunto, yang dahulu menjadi pusat pertambangan era kolonial. Tak hanya bekas tambang, bangunan-bangunan dengan arsitektur Eropa juga menjulang di kota ini. Banyak di antara bangunan tersebut yang dibiarkan berlumut, berkarat, dan ditumbuhi ilalang. Oleh karena itu sebagai rencana pengembangan, terdapat wacana menghidupkan kembali warisan sejarah tersebut (revitalisasi)

Dua Sisi Pemanfaatan Kembali Bangunan Cagar Budaya

Membicarakan soal revitalisasi, pada tahun 2022 saya dan teman saya memutuskan melakukan investigasi kecil-kecilan, mengenai dampak  revitalisasi bangunan Kota Tua Padang terhadap masyarakat lokal. Investigasi tersebut merupakan tugas akhir mata kuliah liputan investigasi dan sudah dibukukan. Berdasarkan pengamatan awal kami mendapati pengakuan pedagang sekitar, mereka tidak merasakan dampak ekonomi dan sosial dari adanya perubahan bangunan ini menjadi kafe. Dalam kata lain, yang mendapatkan keuntungan material dari perubahan ini adalah pemilik gedung saja.

“Ya, kami masyarakat paling jadi pedagang kaki lima, tukang parkir atau sebatas pegawai saja,” ujar salah satu warga sekitar yang tidak ingin disebutkan namanya.

Menurut Gusti Asnan, akademisi bidang Sejarah, dalang dibalik izin revitalisasi yang dilakukan investor nasional mau pun luar adalah Fauzi Bahar. Revitalisasi bangunan di Kota Tua Padang dimulai sejak masuknya investor dari Lippo Group milik Mochtar Riady pada tahun 2013. Masa ini merupakan masa akhir pemerintahan walikota Fauzi Bahar. Saat itu, Fauzi Bahar bersikukuh menerima kehadiran dan memberikan izin atas masuknya investor dari Lippo Group dengan alasan investasi ini akan membuka lapangan pekerjaan, sehingga akan membantu perekonomian warga setempat.

“Alih fungsi bangunan bersejarah menjadi kafe, restoran, dan klub malam ini awalnya dimulai pada masa pemerintahan walikota Fauzi Bahar” ujarnya saat ditemui pada Oktober 2022 yang lalu.

Penolakan juga muncul dari sejarawan dan pegiat  cagar budaya, sebab keaslian material dari bangunan tua masih luput dari pengawasan. Menurut Alfa Noranda, akademisi di bidang Arkeologi proses rehabilitasi bangunan cagar budaya harus memenuhi ketentuan yang berlaku, seperti di UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, dan UU PU tentang Cagar Budaya. Karena di aturan tertulis, syarat untuk rehabilitasi harus menggunakan warna dan bahan yang sama untuk memperbaiki bangunan.

“Bahan bangunan dengan komponen berbeda akan sulit menyatu. Ibarat kopi, itu dua jenis kopi yang berbeda pasti memiliki struktur molekul yang berbeda, oleh karena itu perlu pengawasan dari PUPR dan pemerintahan,” tambahnya, saat saya temui di Museum Bagindo Aziz Chan, Kota Padang, November 2022 lalu.

Artinya dalam mengaktifkan kembali tidak masalah jika tidak sesuai dengan fungsi dahulunya tetapi harus memperhatikan keaslian struktur bangunan. Pegiat cagar budaya, Bayu dari Padang Heritage juga mengungkapkan bahwa pada kenyataannya, kebanyakan dari bangunan cagar budaya banyak yang tidak diperhatikan keaslian eksterior bangunannya. “Misalnya, klub malam Angel Wings, itukan statusnya sekarang sudah dijual sama pemilik lamanya, bahkan sudah tiga kali pindah kepemilikan. Dulu gedungnya nggak putih, tapi sekarang malah dicat putih,” ujar lelaki berpostur atletis tersebut, pada19 November 2022.

Motif Ekonomi

Namun di sisi lain, datangnya investor dapat meningkatkan lapangan pekerjaan dan mengurangi angka kemiskinan. Menurut Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Padang, tingkat kemiskinan di kota ini mengalami penurunan pada 2023. Angkanya dari 4,26 persen di 2022 menjadi 4,17 persen. Tingkat kemiskinan memang menurun, tapi tentu ada faktor lain selain revitalisasi cagar budaya yang sudah saya paparkan tadi.

Dan dari mana perawatan bangunan itu hadir kalau bukan ditawarkan oleh investor luar? Mengingat aset cagar budaya yang dimiliki oleh pihak swasta bukan kewenangan pemerintah setempat. Bahkan Bayu menyebutkan bahwa, aset cagar budaya milik swasta tak mendapat dana perawatan dari pemerintah. Atau jangan-jangan ini masalah regulasi saja dalam perawatan bangunan cagar budaya?

Padahal warisan ini besar potensinya untuk menggerakan ekonomi lokal jika dikelola secara independen. Rahmad Gino Se Game, ahli WTBOS mengungkapkan salah satu contohnya ada di negara Jerman, tepatnya di Zollverein. Di sana sudah dibentuk badan khusus yang independen dan mengelola semuanya sendiri karena sudah besar Keuntungan yang didapat tiap tahun.

Zollverein adalah fasilitas pertambangan batu bara terbesar dan termodern di dunia dan merupakan contoh utama perkembangan industri berat di Eropa. Tercatat Sebanyak 1,5 juta wisatawan datang tiap tahunnya ke tambang Zollverein.

Pengelolaan warisan dunia di sana dikelola secara independen oleh badan khusus. Oleh karena itu perlu dibentuk tim pengelola, untuk mengelola warisan dunia termasuk aset cagar budaya di dalam WTBOS Dalam hal ini Rahmad Gino juga menyampaikan bahwasanya sudah ada panduang yang dibuat oleh UNESCO.

“Beberapa hal dari rencana aksi yang disiapkan dalam manajemen plan, sudah ada konsepnya dan ada juga Badan Pelestarian Kebudayaan untuk penataan dan kajian. Lalu menghubungkan lubang tambang sebagai daya tarik wisata edukasi dan sejarah,” pungkas Rahmad Gino, saat penulis hubungi melalui WhatsApp (1 Agustus 2024.)

Jika benar badan independen pengelolaan tersebut diimplementasikan, saya sendiri berharap kehadirannya dapat berdampak bagi ekonomi masyarakat lokal. Jadi selain narasi dekolonisasi sejarah dari sudut pandang lokal, saya kira perlu juga memikirkan dampak pengelolaan terhadap ekonomi lokal.  Semoga dengan hadirnya Galanggang Arang dapat memantik semangat lokal untuk berdaya memajukan ekonominya sendiri dengan mandiri.(*)

Sumber:

Khairani, K. (2021). Fauzi Bahar : Kepemimpinan Walikota Padang Periode 2004- 2014. Universitas Negeri Padang.

Mahasiswa Jurnalistik 2020. (2022). Undercover: Melihat yang Tak Terlihat, Mengungkap yang Tak Terungkap. Departemen Ilmu Komunikasi Universitas Andalas.https://id.scribd.com/document/757718655/Investigasi-2022-01?secret_password=C7ehL37yBauJBwhWfWzf

Notulen Dialog Kaum Muda WTBOS. (2024). Galanggang Arang, Sawahlunto.

Oktawina, M. (2024, February 26). Angka Kemiskinan Kota Padang 2023 Menurun. RRI. https://www.rri.co.id/keuangan/573438/angka-kemiskinan-kota-padang-2023-turun

 

 

Open chat
1
Scan the code
Helpdesk
Halo 👋
Ada yang bisa kami bantu?